EKONOMI MONETER


1.    Pengertian Ekonomi Moneter

       Ekonomi Moneter adalah bagian dari ilmu ekonomi yang secara khusus mempelajari sifat, fungsi, dan peranan serta pengaruh uang terhadap aktivitas perekonomian pada sebuah negara.
      Sedangkan pengertian Ilmu Ekonomi Moneter itu adalah ilmu ekonomi yang mempelajari masalah-masalah yang ada kaitannya dengan uang, lembaga keuangan atau kredit ataupun permasalahan mekanisme moneter yang mempengaruhi proses produksi serta pembagian hasil pada masyarakat.

2.   Sejarah Uang

       Menurut sumber-sumber buku sejarah uang pertama kali diciptakan di negeri Cina lebih kurang 2700 Sebelum Masehi oleh Kaisar Huang.  Tetapi ada pula yang mencatat bahwa uang sebagai alat tukar yang juga digunakan orang Assyria, Phunisia, dan Mesir.
        Awalnya perkembangan uang dimulai dengan kegiatan tukar-menukar barang yang dikenal dengan istilah barter. Peradaban manusia pada saat itu belum maju, maka kegiatan barter dapat berjalan dengan lancar. Seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia barter mulai ditinggalkan.
      Selanjutnya, muncullah beberapa benda seperti kerang, kulit binatang, garam, dan mutiara yang digunakan sebagai alat tukar. Alat tukar semacam ini dikenal dengan uang barang. Ternyata uang barang juga mempunyai kelemahan, karena kesulitan ukuran, berat, bentuk, jaminan yang tidak pasti dan sifat kedaerahannya.
         Selanjutnya, orang menggunakan emas dan perak sebagai alat pertukaran. Uang yang terbuat dari emas dan perak disebut dengan uang logam. Penggunaan uang logam dari emas dan perak dalam bentuk koin ini pertama kali dilakukan oleh Croesus di Yunani sekitar 560–546 Sebelum Masehi.


         Bersamaan dengan itu bahan pembuat uang logam mulai dikembangkan dengan bahan padat lainnya seperti tembikar, keramik, atau perunggu. Sejalan dengan perkembangan peradaban manusia dan kegiatan ekonomi, penggunaan uang logam masih mempunyai beberapa hambatan. Hal tersebut terkait dengan jumlah logam mulia yang sangat terbatas. Selain itu, dalam transaksi besar uang logam yang diperlukan sangat banyak dan sangat besar, serta tidak aman disimpan. Oleh karena itu, orang beralih menggunakan uang kertas.
          Mula-mula uang kertas beredar sebagai bukti kepemilikan emas dan perak sebagai perantara untuk melakukan transaksi. Bukti kepemilikan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya uang kertas. Lama-kelamaan, bukti kepemilikan ini digunakan sebagai alat transaksi kepercayaan masyarakat.
       Ternyata, pada perkembangan lebih lanjut uang kertas yang telah diterima secara umum oleh masyarakat tidak terlepas dari masalah keamanan bagi pemegangnya. Untuk mengatasi masalah tersebut, dunia perbankan kemudian mengembangkan alat pembayaran yang disebut dengan cek. Cek adalah suatu perintah dari seseorang kepada bank untuk mentransfer uang ke rekening orang yang bersangkutan kepada orang lain.
          Selain menggunakan cek, transaksi yang lebih modern dapat dilakukan dengan pembayaran elektronik (e-payment). Hal ini terkait dengan penggunaan jaringan komputer dan internet. Bahkan pada perkembangan terakhir, transaksi seperti ini dapat dilakukan dengan telepon genggam yang dikenal dengan mobile banking. Selain dengan pembayaran elektronik, transaksi modern dapat dilakukan dengan uang elektronik (e-money) yaitu kartu kredit (credit card), store-value card, dan e-cash.Uang elektronik dapat menggantikan transaksi tunai.
     
3. Fungsi dan peranan uang


  1.     Fungsi dan peranan uang yaitu:

  • Fungsi Asli Sebagai alat tukar (medium of change). Fungsi ini memisahkan antara keputusan menjual. Adanya uang sebagai alat tukat dapat menghilangkan perlumya ada kesamaan keinginan sebelum terjadinya pertukaran. Kesamaan keinginan harus ada lebih dahulu untuk terjadinya tukar menukar barang dan barang (barter). Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang
  • Sebagai satuan hitung (unit of account)/sebagai satuan pengukur nilai. Artinya nilai suatu barang/jasa dapat diukur dan dibandingkan melalui uang. Misalnya di Indonesia, uang yang dinamakan Rupiah mempinyai fungsi sebagai dasar pengukuran. Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa.
  • Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Sebagai penyimpan nilai (store of value). Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.


      2.    Fungsi Turunan
  • Sebagai alat pembayaran
  • Untuk menentukan harga
  • Sebagai alat pembayaran hutang
  • Sebagai alat penimbun kekayaan

         Kekayaan seseorang dapar diukur dengan nilai uang atau nilai barang (harga barang dalam bentuk uang). Kekayaan dapat di timbun dalam bentuk uang contohnya; uang kas, surat-surat berharga, dan uang kontan di bank.
  • Sebagai alat pemindahan kekayaan (modal)
  • Sebagai alat untuk meningkatkan status social


4. Jenis - jenis uang
      Jenis uang yang beredar dimasyarakat dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu uang kartal, uang giral, dan uang kuasi.
  1. Uang Kartal. Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
  • Jenis Uang kartal Menurut Nilai yang terkandung didalam keuangan
 > Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
- Dikeluarkan oleh pemerintah
- Dijamin oleh undang undang
- Bertuliskan nama negara yang mengeluarkannya
- Ditanda tangani oleh menteri keuangan

 > Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
- Dikeluarkan oleh Bank Sentral
- Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di Bank Sentral
- Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
- Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

     2. Uang Giral. Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.

      3. Uang Kuasi. Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

5. Sejarah uang di Indonesia

    Setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri. Sekutu yang tergabung dalam Netherlands Indies Civil Administration (NICA) kembali menyerang Indonesia pada 29 September 1945. Mereka juga menerbitkan uang NICA yang memicu inflasi serta mengakibatkan kekacauan ekonomi di Indonesia.

   Pemerintah akhirnya mengambil langkah strategis demi mengurangi pengaruh NICA di Tanah Air. Pada 2 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah Republik Indonesia yang menetapkan bahwa uang NICA tidak berlaku di wilayah RI. Pemerintah juga terus mengebut produksi mata uang sendiri yang dinamakan Oeang Republik Indonesia (ORI).


  Penduduk Indonesia mendapat pengumuman tentang Oeang Republik Indonesia dari pidato Wakil Presiden Mohammad Hatta yang disiarkan melalui RRI Yogyakarta pada 29 Oktober 1946. Pidato yang berlangsung sekitar pukul 20.00 menegaskan bahwa ORI mulai berlaku pukul 00.00 tengah malam atau beberapa jam setelah pidatonya.
  ORI emisi 1 terbit dalam delapan seri uang kertas yaitu satu sen, lima sen, sepuluh sen, setengah rupiah, satu rupiah, lima rupiah, sepuluh rupiah, dan seratus rupiah.

   ORI ini juga punya sisi depan dan belakang yang bergambar ciri khas Indonesia, yaitu keris yang terhunus dan teks Undang-Undang Dasar 1945. Pada tiap lembar yang beredar, ORI ditandatangani oleh Menteri Keuangan yang menjabat dalam kurun waktu 26 September 1945 – 14 November 1945, A. A. Maramis.

  Ada beberapa ragam seri ORI lain yang diproduksi yakni ORI II, III, IV dan ORI Baru. ORI II diterbitkan di Yogyakarta pada 1 Januari 1947. Sedangkan ORI III diterbitkan di kota yang sama pada 26 Juli 1947. Sementara ORI Baru terbit pada peringatan Hari Kemerdekaan tahun 1949.
  •  Mata uang Republik Indonesia Serikat

Mulai 27 Maret 1950 telah dilakukan penukaran ORI dan ORIDA dengan uang baru yang diterbitkan dan diedarkan oleh De Javasche Bank yaitu Uang Republik Indonesia Serikat (RIS).

      Sejalan dengan masa Pemerintah RIS yang berlangsung singkat, masa edar uang kertas RIS juga tidak lama, yaitu hingga 17 Agustus 1950 ketika Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbentuk kembali

  • Proses perubahan mata uang menjadi Rupiah


     Pada Desember 1951, De Javasche Bank dinasionalisasi menjadi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral. Sesuai dengan tanggal berlakunya Undang-Undang Pokok Bank Indonesia tahun 1953, maka tanggal 1 Juli 1953 diperingati sebagai hari lahir Bank Indonesia di mana Bank Indonesia menggantikan De Javasche Bank dan bertindak sebagai bank sentral.
     Di saat yang sama, Bank Indonesia juga merilis uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran. Terdapat dua macam uang rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Republik Indonesia, yaitu uang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia (Kementerian Keuangan) dan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Pemerintah RI menerbitkan uang kertas dan logam pecahan di bawah Rp 5, sedangkan Bank Indonesia menerbitkan uang kertas dalam pecahan Rp 5 ke atas.
     Di tahun 1952 hingga 1953, Bank Indonesia mulai merilis uang kertas baru, mulai dari 1 Rupiah hingga 100 Rupiah. Barulah pada masa Orde Baru, Bank Indonesia diberi wewenang untuk mencetak dan menerbitkan uang, baik dalam bentuk koin ataupun kertas, serta mengatur peredarannya.
Uang inilah yang terus berkembang menjadi alat pembayaran yang diterima hingga kini. Asal nama Rupiah sendiri berasal dari rupee (India) dan rupia (Mongolia) yang berarti perak.

  • Uang rupiah baru emisi 2016


     Bank Indonesia pada Desember 2016 mengeluarkan  11 uang rupiah Emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru. Peluncuran uang rupiah baru ini dilakukan‎ langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Uang rupiah baru yang diluncurkan tersebut terdiri atas tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam. Uang rupiah baru ini akan menampilkan 12 gambar pahlawan nasional.
        Uang rupiah kertas yang diterbitkan terdiri atas nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedangkan uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
        Sementara 12 gambar pahlawan yang menjadi latar belakangnya, antara lain Ir. Soekarno, Dr (HC) Drs. Mohammad Hatta, Dr. G.S.S.J. Ratulangi, Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, Frans Kaisiepo, Dr. K.H. Idham Chalid, Mohammad Hoesni Thamrin, Tjut Meutiah, I Gusti Ketut Pudja, Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang, Dr. Tjiptomangunkusumo dan Prof.Dr.Ir. Herman Johanes.
          Uang rupiah tahun emisi 2016 ini memiliki desain yang simpel dengan perpaduan warna yang yang lebih terang dari cetakan sebelumnya. Pecahan yang baru ini juga memiliki tingkat keamanan yang terbilang cukup tinggi di dunia karena sudah menerapkan 3 level pengamanan. Uang kertas Rupiah yang diterbitkan BI ini diklaim menjadi salah satu mata uang yang memiliki tingkat pengamanan tertinggi di dunia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkembangan asuransi di indonesia